Selasa, 21 Februari 2023

PARTNERSHIP LIQUIDATION

To accompany

Advanced Accounting, 11th edition

By beams, Anthony, and smith

 

 

1.    A. LEGAL ASPECTS OF LIQUIDATION

1.       Process of Liquidation 

-          Mengubah aktiva bukan kas menjadi kas,

-          Mengakui laba dan rugi biaya likuidasi yang terjadi selama masa likuidasi

-          Melunasi seluruh kewajiban

-          Mendistribusikan dana kepada para sekutu sesuai dengan saldo akhir modal likuidasi.

Proses likuidasi menggunakan asumsi:

v  1. Persekutuan dalam kondisi sanggup melakukan pembayaran (yaitu, aktiva persekutuan melebihhi kewajiban persekutuan)

v  2. Semua sekutu memiliki aktiva bersih persekutuan

v  3. Tidak ada saldo pinjaman kepada sekutu yang masih belum dilunasi

v 4.  Seluruh aktiva dikonversi menjadi kas sebelum dana yang didistribusikan kepada sekutu.


B. URUTAN PEMBAYARAN LIQUIDATION

Urutan pembayaran dalam likuidasi perseekutuan adalah dengan menghitung:

·      a. Jumlah utang kepada para kreditor selain jumlah persekutuan dan jumlah utang kpda persekutuan selain untuk modal dan keuntungan (melunasi hutang)

·    b.  Jumlah modal sekutu setelah proses likuidasi berdasarkan perhitungan asset dan kewajiban persekutuan yang dilikuidasi (mendistribusikan dana)

 

 

*semoga membantu, silahkan komen untuk materi apa saja yang di inginkan mengenai akuntansi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar